
Proses perpindahan negara di dunia bulutangkis saat ini sudah tidak asing lagi. Pemain Indonesia sendiri sudah ada beberapa yang melakukannya. Sebut saja Setyana Mapasa, yang saat ini bermain untuk Australia; Ade Resky Dwicahyo yang membela Azerbaijan di Olimpiade Tokyo 2020, juga kakak beradik yang pernah dibina di PB Djarum, Jones Rafly Jansen dan Cisita Joity Jansen, yang saat ini membela Jerman. Jauh waktu sebelumnya, Fung Permadi, Manajer PB Djarum, juga pernah bermain membela Taiwan.
Ada banyak hal yang menjadi penyebab berpindahnya seorang atlet dari asosiasi satu negara ke asosiasi negara lain.
Namun yang utama, Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) telah mengatur proses perpindahan tersebut. Fase pertama, kedua asosiasi yang melepas dan menerima pemain harus memberi tahu BWF soal perpindahan tersebut. Mereka harus bersama-sama menginformasikan BWF menggunakan formulir transfer pemain bulutangkis.
Lalu bagaimana proses perpindahan selanjutnya?
Seorang pemain dengan nomor ID BWF, yang meminta transfer yurisdiksi ke asosiasi anggota lain (Asosiasi Anggota Transferee) harus meminta persetujuan BWF terlebih dahulu, sebelum asosiasi anggota penerima transfer menyerahkan entri pemain untuk turnamen yang disetujui BWF.
Selanjutnya, pemain juga harus memenuhi syarat untuk mengajukan transfer yurisdiksi berdasarkan Peraturan Kompetisi Umum/Peraturan Kompetisi Umum Para Bulu Tangkis (GCR 5/PBGCR 5) dan GCR 6/PBGCR 6 dan harus tinggal di negara tersebut selama tiga bulan sebelum aplikasi diajukan.
Kemudian, pemain memenuhi syarat untuk mengajukan transfer Perwakilan Internasional berdasarkan GCR 6/PBGCR 6 dan harus mematuhi semua ketentuan yang ditetapkan dalam GCR 6/PBGCR 6.
Semua aplikasi transfer harus dibuat secara tertulis oleh asosiasi anggota penerima transfer menggunakan Formulir Transfer Pemain BWF. Formulir ini harus ditandatangani oleh asosiasi anggota penerima transfer dan pemain yang meminta transfer. Setiap informasi yang salah yang terkandung dalam formulir dapat mengakibatkan tindakan disipliner terhadap pemain dan asosiasi anggota yang bersangkutan.
Tak hanya itu, Formulir Transfer BWF juga harus ditandatangani oleh asosiasi anggota sebelumnya (Asosiasi Anggota Pengalih) untuk menunjukkan bahwa pemain tidak memiliki komitmen disiplin atau kontraktual kepada Asosiasi Anggota Pengalih. Tanggung jawab tanggung jawab ada pada masing-masing asosiasi anggota untuk memastikan bahwa setiap pemindahan dilakukan dengan benar. Dokumen pendukung yang diperlukan yang dibuktikan oleh asosiasi anggota yang bersangkutan dilampirkan pada formulir.
Setiap pemain di bawah pemberitahuan disipliner atau penangguhan dalam bentuk apa pun dari Asosiasi Anggota Pengalih atau BWF tidak akan diberikan transfer atau izin untuk berpartisipasi dalam turnamen yang disetujui BWF.
Lebih lanjut, semua peraturan dan prosedur BWF akan dianggap sebagai peraturan yang mengatur pergerakan pemain tersebut. (NAF/BWF)
