Diluar Arena
Home > Berita > DILUAR ARENA > Hayom Runner Up, Indonesia Satu Gelar
21 Desember 2009
Hayom Runner Up, Indonesia Satu Gelar
 
 

Pertarungan ketat tersaji dalam partai final India Open Grand Prix. Empat dari lima pertandingan berlangsung rubber set. Perjuangan pemain klub PB Djarum, Dionynisius Hayom Rumbaka berakhir dengan menempati posisi runner-up. Hayom yang berhadapan dengan unggulan utama Chetan Anand bermain ketat dan sengit di set pertama. Hayom unggul cepat 8-3 pada permulaan set pertama. Anand langsung bangkit dan membalik keadaan paruh set 11-9. Kejar mengejar angka terjadi sampai keadaan sama 17-17. Dengan pengalamannya Anand berhasil menutup set pertama 21-17.

Anand kembali memimpin pada paruh set kedua 11-9 kemudian berlanjut 16-9. Kemudian Hayom bangkit memperkecil ketinggalan poin 15-16. Anand terus unggul sampai kedudukan 19-18, tetapi Hayom berhasil menguncinya dengan memenangkan set ini 21-19 dan memaksa perpanjangan set. Awal set ketiga kejar mengejar angka kembali terjadi sampai kedudukan 10-10. Perpindahan lapangan permainan 11-10 untuk keunggulan Anand. Dengan dukungan publik tuan rumah Anand terus melaju dengan menutup pertarungan 21-16.

Finalis asal Indonesia lainnya, pasangan ganda putri Nadya Melati/Devi Tika Permatasari juga harus menyerah dari pasangan Jepang, Misaki Matsumoto/Akaya Takahashi 14-21 21-15 15-21. Partai ini menjadi yang terlama pada final India Open ini dengan memakan waktu satu jam.

Indonesia cukup bergembira dengan gelar juara ganda putra yang dipersembahkan pasangan Adnan Fauzi/Tri Kusumawardana. Adnan Fauzi yang lebih sering bermain dinomor tunggal ini harus berjuang tiga set bersama Tri untuk mengalahkan unggulan utama Akshaye Dewalker/Jinshnu Sanyal 27-25, 23-25 dan 21-15.

Sementara dua partai lainya mempertemukan sesama pemain India. Untuk sektor tunggal putri, Saina Nehwal unggul atas Aditi Mutatkar 21-17 dan 21-13. Sedangkan unggulan kedua ganda campuran Aparna Balan/Arun Vishu menang atas unggulan ketiga Shruti Kurian/ Tarun Kona 21-14, 17-21 dan 21-19. (HK)