Atlet tunggal remaja putra PB Djarum, Forverio Rivaldo harus bekerja keras di babak pertama Djarum Sirkuit Nasional (Djarum Sirnas) Li Ning Jawa Barat Open 2014. Menghadapi Ifaldy Nanda K dari PPLP Jateng, Forverio yang diunggulkan diurutan ke 12 ini dipaksa bermain tiga game pada Rabu (21/5) siang.
Menghadapi alumnus PB Djarum, di game pertama Forverio kalah tipis 21-23. Memasuki game kedua, ia sempat berhasil mendominasi perolehan angka. Ia unggul 11-8 di interval, bahkan sempat memimpin jauh 17-10. Sayang, kesalahan demi kesalahan yang ia lakukan membuat skor justru imbang dikedudukan 18-18 sampai 19-19. Beruntung, bola pengembalian Forverio bergulir di net dan akhirnya membuatnya menang tipis 22-20.
Keadaan pun semakin menegangkan di game ketiga. Perempat finalis Djarum Sirnas Batam dan Jakarta ini justru terus tertinggal, 7-11. Perlahan tapi pasti, Forverio terlihat mulai bisa memegang kendali permainan dan menyamakan kedudukan diangka ke 14. Kejar mengejar angka, dan akhirnya sebuah smash keras dari Ifaldy justru membentur net dan membuatnya menang 21-19.
"Di sepanjang pertandingan tadi saya sangat tegang. Saya masih kesulitan untuk beradaptasi dengan lapangan dan suasana di GOR ini, kalau di game kedua saya merasa saya malah mengendur karena merasa sudah unggul, eh malah berhasil disamakan lawan. Untung bisa menang," ujar Forverio usai laga.
Kemenangan ini membawanya untuk berjumpa dengan tunggal putra andalan PB Exist, Gatjra Piliang Cupu yang juga menang rubber game. Gatjra baru bisa menyingkirkan wakil PB ABC Septian Dwi Muliana dengan 21-23, 21-8 dan 21-14.
"Saya pernah berjumpa dengan Gatjra dan berhasil menang, ini menjadi modal saya untuk bertanding nanti," pungkasnya.
Babak kedua nomor ini sendiri akan digelar nanti malam di Sports Hall Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Selain Forverio, atlet PB Djarum lainnya yang masih terus melaju adalah unggulan pertama, Calvin Ryan Mamonto, Handoko Yusuf Wijayanto, Joyireh Avi Manasye, Erick Eriawan, dan Bagas Kristianto Nugroho. Sementara Vero Wisnu Kusuma Wardana dan Sulthan Akmalrullah harus terhenti.