Turnamen Nasional
Home > Berita > TURNAMEN NASIONAL > [Mola TV PBSI Thomas & Uber Simulation 2020] Kemenangan Komang Atas Ester Masuk Dalam Catatan Pertarungan Terlama
13 September 2020
[Mola TV PBSI Thomas & Uber Simulation 2020] Kemenangan Komang Atas Ester Masuk Dalam Catatan Pertarungan Terlama
 
 

Komang Ayu Cahya Dewi memang tercatat sebagai salah satu pemain tunggal putri tak terkalahkan pada pertandingan Mola TV PBSI Uber Simulation 2020 yang berlangsung dari hari Rabu (9/9) hingga hari Jumat (11/9) kemarin bertempat di Pelatnas PBSI Cipayung.

Kemenangan Komang pun juga masuk dalam catatan pertarungan terlama selama ajang yang menyediakan hadiah sebesar Rp. 100 juta berlangsung. Kala itu komang yang turun dipartai tiga membela tim Rajawali, sukses meraih kemenangan atas Ester Nurumi Tri Wardoyo yang membela tim Banteng.

Untuk mengalahkan Ester, Komang berduel dalam laga panjang tiga game dengan peraihan angka ketat di setiap gamenya, 21-19, 17-21 dan 21-19. Pastinya butuh waktu bermain yang cukup lama yaitu 80 menit.

Sementara itu, rekan satu timnya pemain tunggal putri ke dua Rajawali Saifi Rizka Nur Nidayah juga menjadi pertarungan terlama ke dua. Pasalnya untuk mengalahkan Tasya Farahnallah wakil Harimau, Saifi perlu waktu 70 menit dalam melakoni drama panjang tiga game yaitu 17-21, 21-14 dan 23-21.

Kemenangan Gregoria Mariska Tunjung atas Ruselli Hartawan juga termasuk dalam pertarungan terlama di ajang ini. Bertarung dalam laga tiga game, Gregoria yang membela tim Garuda butuh waktu bermain 67 menit untuk kalahkan wakil tim Banteng itu. Kala itu Gregoria menang dengan angka akhir 13-21, 21-18 dan 21-17.

Pertandingan terlama juga dirasakan oleh Putri Kusuma Wardhani. Adapun Putri yang mewakili tim Harimau berhasil menundukan wakil Rajawali Fitriani termasuk menjadi pertarungan terlama. Padahal untuk menundukan Fitriani, Putri bertarungan hanya dua game 21-9 dan 24-22. Namun Putri butuh waktu bermain selama 61 menit. Bahkan kemenangan Putri menjadi satu-satunya poin yang diraih oleh tim Harimau.(ds)