Pasangan campuran remaja PB Djarum, Akbar Gusti Ramadhani/Serena Kani hanya bisa menjadi runner up di kejuaraan Djarum Sirnas Bali Open 2014. Pasalnya, di partai puncak tadi (27/9) pukul 14.40 waktu setempat, mereka terpaksa kandas dari wakil Sko Ragunan, Amri Syahwani/Ranti Dwi Putri. Mereka pun kalah dua game langsung dengan skor tipis yaitu, 20-22 dan 19-20 di GOR Lila Bhuana, Denpasar-Bali.
Ketika ditemui usai bertanding, Serena mengaku kurang puas dengan hasil ini. Menurutnya, baru kali ini mereka tidak bisa main seperti biasa. Bahkan, di poin-poin kritis saja. Mereka sering sekali membuat kesalahan. Pukulannya selalu bisa diantisipasi lawan. Sebenarnya lawan sudah pernah mereka kalahkan waktu di Djarum Sirnas Bandung kemarin. Tapi yang namanya pertandingan, pasti ada yang menang dan kalah.
“Saya sudah berusaha semaksimal mungkin. Hanya saja kami tadi kurang beruntung pas di poin kritis tadi. Memang kalau ini diluar harapan. Kami pun juga bingung, biasanya kami bisa langsung in. Tapi seperti ada yang ganjal, permainan kami tidak bisa keluar full. Banyak sekali bola yang terbuang.”sahut Akbar.
Di partai tunggal anak putri dan tunggal pemula putra juga mengalami kekalahan. Mereka pun tunduk dari lawan-lawannya dengan dua game langsung. A'Isyah Galuh Maheswari tumbang dari wakil Exist, Jesita Putri dalam durasi waktu 22 menit. Di game pertama Galuh kalah dengan skor 15-21 dan game kedua, 18-21. Sedangkan Arief Prakoso juga menyerah dari wakil Exist lainnya, Andika Vickry Febryansyah dengan skor tipis. Di game pertama, ia kalah 19-21 dan game kedua 18-21, hanya dalam waktu 28 menit saja.
Kekalahan ini pun juga di alami pasangan taruna putra, Andika Ramadiansyah/Rinov Rivald. Mereka pun kalah juga dari wakil Exist, Franky Wijaya/Sabar Karyaman Gutama. Di game pertama, mereka tidak berkutik. Pertahanannya mampu di tembus oleh lawan. Mereka pun hanya mendapat poin kecil, yaitu 9-21. Game kedua, mereka sudah bisa mengimbangi permainan lawan. Namun sayang lagi-lagi pertahan mereka tidak kuat, akhirnya menyerah di poin 19-21. (DS)