Babak pertama nomor ganda putra dilangsungkan Rabu (27/2) malam waktu Indonesia. Wakil merah putih sudah dipaksa bertarung ketat dan salah satunya pasangan Muhammad Ulinnuha/Ricky Karanda Suwardi harus langsung tersingkir usai bertarung selama satu jam di Mulheim.
Di game pertama, Ulin/Ricky langsung tertinggal cukup jauh usai kehilangan enam angka berturut-turut 4-10. Sempat berusaha mengejar dan meraih tiga angka untuk merubah kedudukan menjadi 7-10, namun mereka akhirnya tak mampu lagi mengejar raihan angka Chris Adcock/Andrew Ellis. Mereka pun menyerah 12-21 di game pertama.
"Pada game pertama, kami kecolongan start. Maksudnya ingin bermain bertahan dulu, tapi pertahanan kami tidak bisa menghadang serangan mereka. Kami kurang berani dan kurang inisiatif pada saat-saat kritis. Padahal sebelumnya kami memberikan variasi bola kepada lawan," ujar Ulin seperti yang dilansir badmintonindonesia.org
Game kedua berlangsung sebaliknya. Pasangan Ulin/Ricky langsung tancap gas dan terus berhasil memimpin jalannya perolehan angka. Unggul tipis 11-10 di interval, mereka hanya dua kali mengizinkan pasangan asal Inggris itu untuk menyamakan angka yakni di kedudukan 12 dan 13. Mereka kemudian berhasil meraih empat angka berturut-turut untuk memimpin 19-14 sebelum akhirnya menang 21-16.
Berikutnya, pertarungan berjalan lebih seru, hingga menarik perhatian publik RWE Sporthalle. Ulin/Ricky sebetulnya berhasil mendominasi pertarungan dihampir sepanjang game ketiga. Hanya saja jelang akhir pertarungan dimana mereka memimpin 19-17, mereka justru kehilangan angka dan akhirnya skor menjadi imbang 19-19. Sampai akhirnya pertarungan ini harus diselesaikan melalui lima kali deuce, dan mereka kalah dramatis 25-27.
"Lawan unggul di blocking bola di depan net, saya agak kesulitan," ujar Ricky menambahkan.
Namun, kegagalan ini berhasil dibayar oleh pasangan Bona Septano/Afiat Yuris Wirawan yang berhasil membungkus kemenangan. Menghadapi Fabian Holzer/Beck Raphael asal tuan rumah, Bona/Yuris berhasil menang dalam dua game langsung 21-16 dan 21-13. (IR)