Belakangan muncul berita beberapa nama pemain bulutangkis Indonesia terkena sanksi dari badan bulutangkis dunia atau BWF. Mereka didakwa dengan tuduhan match fixing. Sebanyak delapan atlet asal Indonesia yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut, diantaranya adalah mantan pemain Pelatnas, Agripinna Prima Rahmanto Putera. Namun Agripinna segera mengajukan banding kepada BWF karena ia merasa tidak terlibat pada kasus pengaturan hasil pertandingan.
Bagi para pemain pensiun yang ingin kembali mengikuti kompetisi bulutangkis dalam naungan BWF mereka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Badan bulutangkis dunia atau BWF membolehkan setiap pemain untuk menarik diri dari keanggotaanya di BWF (deregistrasi) atau pensiun dari berbagai kejuaraan. Hanya saja, ada aturan yang sudah dibuat baku oleh BWF atas kedua hal tersebut. Pemain dengan kategori “deregister” atau juga pensiun harus mengisi form yang telah disediakan oleh BWF dan melalui induk olahraganya, form tersebut dikirim ke BWF.
Badan bulutangkis dunia atau BWF secara tegas mengatur penggunaan shuttlecock yang digunakan dalam pertandingan internasional. Kualitas dari shuttlecock yang dipakai menjadi perhatian serius. Atas dasar itulah, BWF mengeluarkan rekomendasi shuttlecock yang dapat digunakan dalam pertandingan resmi yang berada dalam naungan BWF.
Dalam dunia bulutangkis banyak peraturan yang dibuat agar pertandingan berjalan dengan baik. Dari ukuran lapangan bulutangkis, shuttlecock sampai dengan tinggi dari jaring pembatas atau yang biasa lebih dikenal dengan sebutan net. Pada pertandingan resmi baik nasional maupun internasional tinggi dari net selalu diukur sebelum pertandingan dimulai. Sudah menjadi tugas dari para pengadil lapangan yang akan mengukur tinggi dari net agar sesuai dengan ukuran standar.
Skuad Indonesia akan kembali mengikuti turnamen bulutangkis pada awal Maret mendatang, yaitu Swiss Open pada 2-7 Maret di Kota Basel. Kemudian dilanjut dengan kejuaraan bulutangkis tertua di dunia, All England pada 17-21 Maret di Birmingham, Inggris.
